Belakangan ini, angka positif covid-19 kembali meningkat. Meningkat-nya angka positif covid-19 cukup siginifikan di beberapa daerah. Sampai akhirnya, untuk mengantisipasi hal tersebut. Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Republik Indonesia yaitu Presiden Joko Widodo, mengungumkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai dari tanggal 3 s/d 20 Juli 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL