LMS merupakan singkatan dari
Learning Management System, atau bisa diartikan sistem manajemen pembelajaran. Istilah LMS ini mulai sering terdengar dan digunakan oleh sebagian besar lembaga, baik lembaga pendidikan dan pelatihan formal maupun non formal. Menurut Ellis (2009), LMS atau
learning management system adalah suatu perangkat lunak atau
 software untuk keperluan administrasi, dokumentasi, laporan sebuah kegiatan, kegiatan belajar mengajar, dan kegiatan secara
online (terhubung ke internet),
e-learning, dan materi-materi pelatihan, yang semua itu dilakukan dengan
online. Riyadi (2010) menjelaskan bahwa
 learning management system adalah perangkat lunak yang digunakan untuk membuat materi perkuliahan online berbasis web dan mengelola kegiatan pembelajaran serta hasil-hasilnya. Learning management system adalah praktik
e-learning yang dalam bentuk paling umum terdiri dari dua elemen yaitu server yang menjalankan fungsionalitas dasar dan antarmuka pengguna yang dioperasikan oleh instruktur, siswa, dan administrator. Adanya sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pola belajar dari rumah (BDR) yang muncul setelah pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020, membuat kebutuhan penggunaan LMS ini menjadi semakin banyak dicari dan digunakan oleh semua orang, khususnya bagi lembaga atau instansi yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan. Pasalnya, melalui pemanfaatan LMS dirasakan dapat memfasilitasi sistem pembelajaran jarak jauh guna memantau perkembangan pembelajaran peserta didik dan peserta pelatihan, dimana pendidik atau instruktur bisa melihat perkembangan melalui sistem pembelajaran yang sudah terstruktur di LMS yang sudah dibangun.
KEMBALI KE ARTIKEL