Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penghentian Aktivitas FPI

31 Desember 2020   14:26 Diperbarui: 31 Desember 2020   14:48 97 0
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Pelarangan tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 23 Desember tahun 2014 yang mencabut legal standing organisasi masyarakat tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun