Putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) harus menjadi renungan penguatan dan perbaikan demokrasi kita. Jangan ada lagi pengabaian terhadap berbagai bentuk pengangkangan atas pelembagaan demokrasi di negeri ini. Sesesak apa pun, menghormati dan menjunjung tinggi seluruh putusan perangkat hukum yang bersifat final dan mengikat (legally binding) merupakan prasyarat mutlak bagi kesehatan demokrasi kita.
KEMBALI KE ARTIKEL