TEMANGGUNG (18/07/2021) -- Semakin parahnya pandemi COVID-19 ini dibuktikan dengan pemerintah mengambil jalur penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Namun pemerintah dikabarkan telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat sampai dengan akhir bulan Juli. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berada di Hotel University Club UGM Jumat (16/7/2021).
KEMBALI KE ARTIKEL