Berdasarkan InPres Jaminan Persalinan (JamPersal) yang baru-baru ini ditandatangani Presiden Joko Widodo tepatnya Inpres Nomor 5 Tahun 2022. Ibu hamil, melahirkan, dan Nifas berhak mendapatkan layanan gratis dari program ini. Mengutip Inpres tersebut terdapat beberapa syarat untukmendapatkan layanannya yaitu:
1. Ibu hamil, bersalin, dan nifas
2. Memenuhikriteria fakir miskin dan orang tidak mampu
3. Tidak terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN)
4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data kepesertaan Jampersal
InPres tersebut juga berisikan perinah kepada sejumlah pihak seperti menteri kesehatan dan menteri dalam negri
Hal ini jelas disambut baik oleh banyak pihak mengingat melahirkan adalah salah satu aspek dalam kehidupan yang ditunggu banyak pihak mulai dari calon ayah dan ibu lalu calon nenek dan kakek serta banyak lagi.
Sebenarnya Jaminan Kesehatan Nasional juga sudah mengakomodir layanan persalinan sayangnya saat ini masih ada banyak penduduk Indonesia yang belum menjadi peserta JKN tepatnya masih ada 16,11% penduduk yang belum mengikutinya (DataIndonesia.id, Februari 2022)
Angka tersebut jelas masih belum sedikit karena ini artinya masih ada 42,72 Juta penduduk yang belum menjadi bagian dari JKN.
Tapi, mari kita sama-sama telaah kemana sebenarnya arah kebijakan ini? Intruksi ini hanya berlaku sampai 31 Desember 2022. maka buat masyarakat Indonesia yang belum mempunyai anak dan baru berencana membuat sekarang-sekarang anda sudah terlambat toh proses melahirkan harus diawali dengan hamil yang biasanya dilakukan selama 9 bulan.
Selain itu sepertinya patut kita curiga juga mengingat isu ChildLess MarriageĀ atau pernikahan tanpa anak sedang banyak digembar-gemborkan di berbagai platform sosial media. Apakah ini salah satu cara presiden untuk menunjukan sikapnya terkait isu ini? dengan mendorong persalinan gratis?
Atau, bisa jadi ini adalah bentuk teguran presiden kepada lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang masih belum bisa perform seperti lembaga-lembaga asuransi yang intensif mencari nasabah sehingga dibuatlah kebijakan yang memotong kompas jalur pendanaan persalinan.
Semua bisa saja terjadi tetapi yang harus kita yakini bahwa saat ini negara sudah hadir dalam hal persalinan mengingat kita masih harus mempertahankan gelar penduduk terbanyak ke 4 di dunia sebelum di susul oleh Pakistan atau Nigeria.
Semoga sehat selalu semua yang sedang dan akan atau berencana untuk melahirkan. Doa terbaik untuk kesehatan buah hati, ibunda, dan juga ayahanda.