Pertama. Harus sesuai kata UUD : Tiap-Tiap warga Negara Berhak atas Penghidupan yang
LAWAK.
Kedua. Sadar bahwa
Komedian itu selalu ceria, yang selalu sedih itu
Komedoan.
Ketiga, Komedian Daripada itu, untuk membentuk suatu pribadi yang menyenangkan, maka Atas
Bakat dari Tuhan dan dengan didorongkan oleh keinginan
Lucu, supaya masyarakat terhibur selalu.
KEMBALI KE ARTIKEL