Korupsi telah meracuni sendi-sendi kehidupan, melanggar hak-hak dasar serta harkat dan martabat manusia dalam setiap cara dan kesempatan yang mungkin, hingga pantas disandingkan dengan terorisme dan pembunuhan. Maka perlu dihidupkan kembali pandangan hukum progresif di mana manusia menjadi pusat utama dari seluruh pembahasan hukum. Dengan cara pandang ini, melalui pendekatan HAM–melihat korupsi sebagai masalah yang sistemik dan masif–, menjadi cara yang efektif dalam memerangi korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL