Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Revisi UU ITE Belum Dapat Menjawab Kebutuhan Masyarakat

1 Desember 2016   02:33 Diperbarui: 1 Maret 2017   20:00 74 0
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru direvisi dan telah disetujui oleh DPR, mulai berlaku pada 28 November 2016. UU yang sejatinya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya ‘kehidupan dunia maya’ masih belum menjawab hal-hal substantif dan tantangan aktual pemanfaatan teknologi internet. Terutama berkenaan pasal-pasal karet yang multitafsir dan bertentangan dengan hak kebebasan berekspresi, pemerintah dan DPR gagal mengintegrasikan komitmen negara atas perlindungan hak asasi manusia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun