Lazim terjadi, seseorang yang didukung atau berbaik-hati dengan Kolonial Belanda akan dianggap sebagai orang yang kontra-revolusi, bahkan pengkhianat. Namun tidak demikian dengan Raden Ajeng Kartini, yang ditetapkan oleh Presiden Soekarno sebagai Pahlawan Nasional pada 2 Mei 1964 melalui Keppres No.108/1964 dan mengangkat tanggal kelahirannya, 21 April sebagai Hari Kartini --salah satu hari besar nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL