Di era digital saat ini, penyebaran misinformasi telah menjadi kekhawatiran yang signifikan, terutama di kalangan institusi akademis. Universitas Agama Islam (UIN) Purwokerto sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka pun tidak luput dari permasalahan ini. Penyebaran berita palsu di lingkungan internal universitas menimbulkan ancaman signifikan terhadap integritas akademik, yang penting untuk mengejar pengetahuan dan pengembangan keterampilan berpikir kritis. Esai ini bertujuan untuk menyoroti bahaya berita palsu dan mengusulkan langkah-langkah untuk mengurangi dampaknya terhadap kehidupan akademis.
KEMBALI KE ARTIKEL