Lihat Saja Datanya
Kurikulum Merdeka secara resmi diluncurkan tahun 2024 setelah dalam 4 tahun terakhir merupakan masa sosialisasi pada satuan pendidikan atau sekolah.
Jika masih ada pihak yang melontarkan kritik, Nadiem Makarim menjawabnya dengan santai.
Menurutnya, Kurikulum Merdeka membuat para master lebih kreatif dan belajar lebih menyenangkan.
"Ujung-ujungnya basic, kami mau bikin kurikulum yang bikin murid dan master senang belajar. Kurikulum yang membuat master dan murid senang belajar," tegasnya dalam pidatonya.
Nadiem terharu dan mengapresiasi para master yang bisa menaklukkan tantangan di lapangan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pembelajaran bagi semua murid.
Salah satu bagian penting dalam mewujudkan hal ini adalah kurikulum yang menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.
Untuk itu, Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi implementasi Kurikulum Merdeka.
"Semoga Permendikbudristek ini memberi kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran bagi seluruh, khususnya masyarakat para pendidik, kepala satuan pendidikan, dan dinas pendidikan", tutur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Rabu (27/3).
Sebelum Permendikbudristek ini terbit, Kurikulum Merdeka sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi sebagian besar pendidik dan satuan pendidikan di Indonesia.
Kurikulum Merdeka dikembangkan sejak tahun 2020, kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahap sejak tahun 2021. Saat ini sudah lebih dari 300 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang mulai menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Kami berterima kasih kepada lebih dari 300 ribu satuan pendidikan yang secara sukarela menerapkan Kurikulum Merdeka, juga kepada semua pihak yang telah bergotong royong dalam evaluasi dan pengembangan Kurikulum Merdeka ini," lanjut Nadiem Makarim.
Kebijakan kurikulum dan pembelajaran dalam Permendikbudristek 12/2024 adalah bagian dari upaya yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkeadilan.
Kebijakan ini melengkapi dan mendukung berbagai program dan kebijakan Merdeka Belajar lainnya seperti penyediaan materi terbuka dan pengembangan diri melalui Stage Merdeka Mengajar; memberikan umpan balik tentang kualitas pembelajaran melalui Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan; serta evaluasi terhadap layanan pendidikan melalui akreditasi sekolah dan SPM pendidikan.
Perubahan kurikulum diperlukan untuk memudahkan dan mendorong master melakukan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan belajar murid.
"Dengan berkurangnya muatan wajib, Kurikulum Merdeka tidak membebani master dengan kewajiban menyelesaikan materi. Sebaliknya, Kurikulum Merdeka memberi lebih banyak waktu bagi master untuk memperhatikan proses belajar murid, menerapkan asesmen formatif, melakukan penyesuaian materi dan kecepatan mengajar, serta menggunakan metode pembelajaran yang lebih mendalam," ujar Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo.
"Dengan demikian, Kurikulum Merdeka juga memberi afirmasi dan semakin memudahkan para master yang sebelumnya sudah melakukan praktik pembelajaran yang berorientasi pada murid," lanjut Anindito.
Struktur Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel juga memungkinkan sekolah untuk menyusun kurikulum satuan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik sekolah dan lingkungan setempat.
"Dengan struktur yang fleksibel, Kurikulum Merdeka bisa diterjemahkan oleh sekolah yang minim fasilitas di daerah terpencil menjadi kurikulum yang betul-betul sesuai dengan kondisinya. Tidak ada lagi penyeragaman kurikulum satuan pendidikan yang diwajibkan dari pusat. Penyesuaian lokal ini sangat penting untuk mengurangi keselarasan," kata Anindito.
Manfaat Kurikulum Merdeka mulai terlihat dari information Asesmen Nasional (AN) yang dilakukan di hampir semua satuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Information tersebut menunjukkan bahwa antara tahun 2021 hingga 2023, satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami peningkatan skor literasi dan numerasi yang lebih tinggi dibandingkan sekolah lain.