Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Atas Nama Pajak Penerangan Jalan, Dana Milyaran Rupiah Tak Jelas Kemana

24 November 2015   22:33 Diperbarui: 24 November 2015   23:22 235 0
Pernahkah anda tersadar, setiap anda membayar tagihan listrik ( taglis ) ada pungutan ( wajib ) dengan dalih Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Tiap pemerintah daerah menetapkan besaran yang berbeda-beda. Untuk Garut sendiri berkisar 3 hingga 7 persen ( tergantung golongan ). Anehnya, dana sebesar itu terkesan tidak maksimal diterapkan. Jika anda berkunjung ke Garut, banyak sekali jalan - jalan belum dilengkapi penerangan jalan umum. Jelas, ini membahayakan para pengguna jalan. Untuk mengetahui bagaimana ' pungutan ' itu di pungut dari masyarakat hingga ketidakjelasan peruntukannya, berikut hasil penelusuran kami di PLN Area Garut, DPPKA Garut, BLHKP Garut dan masyarakat. Selamat menyimak

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun