Gadai dalam bahasa arab disebut dengan
rahn.Secara etimologi beratitetap, kekal, dan jaminan. Gadai istilah hukum positif di indonesia adalah apa yang disebut barang jaminan, agunan, rungguhan,cagaran, dan tanggungan. Gadai menurut istilah merupakan perjanjian penyerahan barang untuk menjadi agunan dari fasilitas pembiayaan yang diberikan.
KEMBALI KE ARTIKEL