Setelah beberapa tahun lalu terbongkar , Badan Intelijen Amerika/NSA menyadap seluruh Email, percakapan telepon di seluruh dunia termasuk ke Indonesia melalui Telkomsel dan perusahan telekomunikasi Tiongkok, Huawei yang produk-produk telekomunikasinya seperti modem sangat laris manis terjual di Indonesia. Arsip-arsip e-mail, transkrip komunikasi bahkan kode-kode rahasia sejumlah barang buatan Huawei, disadap, disusupi oleh Amerika Serikat. Operasi ini dilakukan bersama CIA, FBI dan pejabat gedung putih. Kini sepertinya Amerika berulah lagi walaupun sangat halus, tidak kentara. Sebagai negara yang mengklaim sebagai”Polisi Dunia” Amerika rupanya merasa punya hak untuk mengetahui aktfitas dan informasi apapun mengenai warga negara di dunia ini, mulai dari pejabat negara, eksekutif perusahaan, dan rakyat biasa dengan berbagai dalih.Sehingga dengan berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan informasi itu.