Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Masa Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal Akan Berakhir Pada 17 Oktber 2024, Bagaimana Tanggapan Dari Pelaku UMKM?

19 Maret 2024   23:00 Diperbarui: 19 Maret 2024   23:02 70 0
Di era globalisasi saat ini, kesadaran akan kualitas dan keamanan produk makanan semakin meningkat di tengah masyarakat, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia. Sertifikasi halal telah menjadi fokus utama dalam menjaga keyakinan agama serta menjamin konsumsi yang halal dan baik. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peran krusial dalam ekonomi Indonesia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun