Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Artikel Utama

Perlunya Mengawal Fatwa MUI tentang Haramnya Berburu Harimau

28 Februari 2017   11:38 Diperbarui: 1 Maret 2017   00:01 484 6
Bila mendengar kata Harimau, sebagain masyarakat menunjuk pada satwa buas yang menakutkan. Banyak pandangan masyarakat yang masih memposisikan bahwa satwa mamalia berkulit belang ini merusak, mengganggu dan merugikan. Pemberitaan media juga sering menyebutkan bahwa ada “tindakan jahat” Harimau ketika terjadi konflik dengan manusia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun