Tidak mungkin kita menghindari media sosial, sebagaimana tidak mungkin pula mentalak tiga pisau sebagai alat dapur. Media sosial, pisau dapur, kompor, pensil atau sejumlah perkakas lainnya adalah alat yang status hukumnya bergantung pada “5W+1H”. Pensil dan media sosial tidak memiliki status hukum sampai kita menyentuh dan menggunakannya.
KEMBALI KE ARTIKEL