Tentu saja tidak mempan dan nyaris akan selalu tidak mempan. Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI bukan “obat” dengan dosis yang tepat untuk menghentikan aksi terorisme. Pelaku teror atau pengantin aksi bom bunuh diri bahkan tidak mengakui negara—apalagi MUI sebagai salah satu institusi yang dibentuk negara. Tidak ada negara, tidak ada MUI. Mimpi jihad mereka adalah surga dan Indonesia adalah neraka yang dihuni oleh para pendosa.
KEMBALI KE ARTIKEL