Mubadalah merupakan bentuk kesalingan (mufa'alah) dan kerja sama antar dua pihak (musyarakah) untuk makna tersebut, yang berarti saling mengganti, saling mengubah atau saling menukar satu sama lain. Dalam rumah tangga mubadalah berarti relasi kerjasama antara suami istri dalam menjalankan peran dalam berkeluarga.
KEMBALI KE ARTIKEL