Belakangan ini, istilah "No Viral, No Justice" mulai santer dibicarakan oleh pakar/ahli hukum maupun para pengamat politik. Dalam terjemahannya, No Viral, No Justice (NVNJ) berarti tidak viral, tidak ada keadilan. Sederhananya, istilah tersebut muncul sebagai respon masyarakat di media sosial terhadap pilihan untuk mencari keadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL