Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pembagian Urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan

2 Juli 2024   19:42 Diperbarui: 2 Juli 2024   19:47 37 0
Di era rezim desentralisasi urusan pemerintahan tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah pusat, melainkan juga ada Sebagian urasan yang diserahkan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Ada 6 urusan pemerintahan yang tidak dapat dibagi kepada pemerintah daerah yang dikenal dengan urusan absolut yaitu, urusan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter, fiskal nasional, dan agama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun