Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Urgensi Independensi Kepala Desa dalam Pemilu 2024

10 Agustus 2023   11:26 Diperbarui: 10 Agustus 2023   11:26 102 0
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia yang memiliki peran penting dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyat di berbagai tingkatan pemerintahan sebagaimana tertuang dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945. Tahun 2024 merupakan pelaksanaan Pemilu, dan dalam konteks ini, keterlibatan kepala desa memiliki peran yang signifikan dalam mengamankan proses demokrasi dan menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa. Namun, peran ini juga datang dengan sejumlah kewajiban dan tantangan yang perlu diatasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun