Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Paradoks Negara Hukum

28 September 2021   10:29 Diperbarui: 28 September 2021   11:20 248 1
Sistem hukum di Negara kita nampaknya mengalami paradoks, dalam realitas potret penegakan hukum ibarat jauh panggang dari pada api. Sehingga menarik apa yang dikatakan oleh Hakim MK belakangan ini, Arief Hidayat, sebagaimana dilansir dalam website MK, Minggu (12/9/2021). Ia menyatakan bahwa pembangunan hukum Indonesia bukan mengarah kepada Negara Hukum dengan sistem rechtsstaat , melainkan sistem hukum yang berdasarkan kepada Pancasila. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun