SESUDAH Belanda takluk dan meninggalkan wilayah Hindia Belanda di bawah kekuasaan Inggris pada tahun 1811, Sultan Hamengkubuwana II kembali menduduki tahta Kesultanan Yogyakarta. Sementara itu, Sultan Hamengkubuwana III kembali menjadi putra mahkota serta membuat perdamaian dengan ayahnya pada tanggal 5 November 1811.
KEMBALI KE ARTIKEL