SERAT Centhini yang disusun oleh R. Ng. Ranggasutrasna, R. Ng. Yasadipura II, R.Ng. Sastradipura, Pangeran Jungut Manduraja, dan Kiai Mohammad di bawah koordinasi RM Sugandi (Sri Susuhunan Pakubuwana IV) pada 1814 menyebutkan bahwa kuliner tradisi Jawa menurut proses pengolahannya terbagi menjadi 4 macam, yakni:
pertama, kuliner yang
sinujen (dijapit);
kedua, kuliner yang
binakar(dibakar);
ketiga, kuliner yang
ginoreng (digoreng);
keempat, kuliner yang
ginodhog (digodok).
KEMBALI KE ARTIKEL