BARANGKALI kita pernah mendengar atau membaca salah satu karya sastra
masterpiece Linus Suryadi AG yang bertajuk Pengakuan Pariyem. Menurut ahli sastra, Pengakuan Pariyem dapat dikategorikan sebagai karya prosa lirik. Disebut sebagai prosa lirik, karena karya tersebut sesungguhnya prosa namun ditulis dalam bentuk lirik, syair, atau puisi.
KEMBALI KE ARTIKEL