Pelaksanaan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999, menandai  dimulainya  otonomi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL