Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat atau warganegara. Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik melalui pemilihan umum atau mekanisme lainnya, Prinsip dasar demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, yang mendorong partisipasi warga dalam proses politik dan menjamin hak asasi manusia serta kebebasan sipil.
KEMBALI KE ARTIKEL