Disadari atau tidak, motto "Money Follow Function" memang tetap berlaku dimanapun. Misalnya pada wilayah eks Karesidenan Pati. Karesidenan Pati merupakan salah satu Karesidenan di Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 5 (lima) wilayah Kabupaten, yaitu : Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati dan Kabupaten Blora.
KEMBALI KE ARTIKEL