Belum lama ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melakukan pemblokiran terhadap beberapa platform yang tak segera daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Hal ini menimbulkan protes dari masyarakat lantaran platform yang dicoret oleh Kemkominfo adalah platform yang lazim digunakan.
KEMBALI KE ARTIKEL