Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kesempatan Kedua untuk WNI Eks ISIS

16 Februari 2020   14:02 Diperbarui: 16 Februari 2020   14:10 154 0
Beberapa waktu lalu pemerintah secara resmi membuat kebijakan bahwa tidak akan memulangkan Warga Negara Indonesia eks ISIS. Dengan dalih Negara tidak mau menghabiskan waktu, tenaga dan anggaran untuk mengurusi orang-orang yang sukarela memilih untuk meninggalkan Indonesia. Bahkan jika ada yang pulang secara mandiri ke Indonesia, pihak imigrasi diminta untuk tidak memberikan ijin masuk ke Indonesia. Sontak hal ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun