Beberapa waktu lalu pemerintah secara resmi membuat kebijakan bahwa tidak akan memulangkan Warga Negara Indonesia eks ISIS. Dengan dalih Negara tidak mau menghabiskan waktu, tenaga dan anggaran untuk mengurusi orang-orang yang sukarela memilih untuk meninggalkan Indonesia. Bahkan jika ada yang pulang secara mandiri ke Indonesia, pihak imigrasi diminta untuk tidak memberikan ijin masuk ke Indonesia. Sontak hal ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL