Ekspresi identitas seksual modern dapat ditemukan dalam masyarakat yang mengidentifikasikan diri mereka sebagai Gay, Lesbian, Transgender, Interseks, Biseksualatau Queer yang bahkan mengalami perubahan identitas diri dan terus berkembang dari waktu ke waktu. Diterapkannya norma-norma heteronormativitas (seperti Lelaki-Perempuan, Maskulin-Feminin, kemudian diluar itu dianggap tidak alamiah dan melanggar norma/adat/kebudayaan), menyebabkan ekspresi indentitas seksual yang ber label homoseksual di cap telah melanggar gender secara binari dan dianggap sebagai suatu aib, penyakit, kelainan,bahkan pelanggaran terhadap norma yang telah menjadi konsensus di masyarakat. Padahal sejak tanggal 17 Mei 1981, WHO telah mengeluarkan homoseksualitas dari daftar penyakit jiwa, dan pada tahun 1992 mengeluarkannya dari daftar klasifikasi penyakit (International Classification Disease).