Kemitraan publik-swasta adalah  bentuk privatisasi yang melibatkan pemerintah, memberikan insentif modal, kebutuhan infrastruktur jangka panjang, dan bauran pembiayaan yang diinginkan antara sektor publik dan swasta untuk pembangunan fasilitas (biasanya sektor swasta membayar sebagian besar biayanya). Melalui kemitraan publik-swasta, pengetahuan dan sumber daya dari sektor publik dan swasta yang bekerja sama untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan terlibat dalam kemitraan di mana sektor publik dan swasta berbagi risiko dan potensi manfaat dari penyediaan layanan atau fasilitas. Dalam kemitraan publik-swasta jenis ini, sektor publik masih memiliki kewenangan atas perusahaan dan organisasi swasta yang diundang untuk berpartisipasi (Ngroho & Toyib, 2018).
KEMBALI KE ARTIKEL