Semenjak adanya pandemi Covid-19 di Indonesia pemerintah meminta kepada para sekolah hingga universitas di Indonesia untuk melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh atau biasa disebut dengan kegiatan pembelajaran via online (daring). Dengan diberlakukannya kegiatan tersebut tentunya para guru, dosen, siswa, hingga mahasiswa sama-sama belajar memanfaatkan teknologi sebagai alat media pembelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL