18 Oktober 2021 10:28Diperbarui: 18 Oktober 2021 10:311022
Polresta Banyuwangi, didukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jawa Timur, pada waktu itu tanggal 16 September 2021, berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp 3,5 Milyar di wilayah Banyuwangi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.