Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Peredaran Uang Palsu di Wilayah Jawa Timur

18 Oktober 2021   10:28 Diperbarui: 18 Oktober 2021   10:31 102 2
Polresta Banyuwangi, didukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jawa Timur, pada waktu itu tanggal 16 September 2021, berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp 3,5 Milyar di wilayah Banyuwangi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun