Tanggal 18 November 2014 ditetapkan sebagai awal baru harga BBM bersubsidi, yang mulanya 6.500 rupiah/liter naik menjadi 8.500 rupiah/liter. Tentunya hal ini menuai pro dan kontra, akan tetapi menurut pemantauan sayamasyarakat lebih condong ke arah kontra karenahanyaakan makin menyusahkan rakyat kecil. Meski begitu kita hanya bisa menerima karena kita hanya masyarakat kecil yang tidak akan berpengaruh apa-apa jika kita berkata. Lain halnya dengan mereka, para pejabat negara khususnya pimpinan negara yang hanya dengan satu keputusan bisa mempengaruhi berjuta-juta nasib rakyatnya.