Masih membekas ingatan beberapa minggu yang lalu tentang polemik utang Indonesia, berbagai media publik sempat ramai memperbincangkan pernyataan Presiden Jokowi. Hal yang menimbulkan polemik di masyarakat luas yaitu adanya tanggapan dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas koreksi pernyataan Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan. Setelah dikonfirmasi kepada pihak istana, Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto mengatakan bahwa posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia terkait
International Monetary Fund (IMF) sudah selesai pada 2006. Namun, pada 2009 muncul lagi utang sebesar 2,9 miliar dolar AS dan masih bertahan sampai saat ini. Hal tersebut diungkapkan dengan merujuk pada data statistik ULN Bank Indonesia yang menyatakan bahwa dana sebesar itu merupakan kuota penyertaan modal Indonesia dalam bentuk mata uang khusus IMF, biasa disebut
Special Drawing Rights (SDR). Jadi, alokasi tersebut, sejatinya bukanlah utang tetapi iuran wajib Indonesia sebagai anggota IMF. Hingga saat ini posisi terakhir ULN Indonesia sampai November 2014 masih menyisakan 2,9 miliar dolar AS.
KEMBALI KE ARTIKEL