Di masa pandemi
Covid 19 seperti saat ini, segala macam pekerjaan, kebutuhan, bahkan kewajiban hampir seluruhnya dilakukan secara
online, tidak terkecuali Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pembelajarannya secara
online, baik tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Hal ini tentu saja memberi pesan kepada seluruh civitas akademika, bahwa dalam proses berlangsungnya pembelajaran
online harus melihat etika dan moral. hal tersebut perlu diingat dan diterapkan mengingat status seseorang di dalam Lembaga Pendidikan tidak berubah meskipun dilaksanakan secara
online. Terutama untuk para pelajar maupun mahasiswa, mereka harus mengingat betul etika dalam pembelajaran
online dikarenakan status mereka disini tetap murid yang harus menjaga etika dan moral terhadap guru mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL