Prostitusi sebuah istilah yang sudah tidak asing lagi di negeri ini. Keberadaannya mengundang banyak argumen dari berbagai kalangan. Sebagian kelompok ada yang mengamini, sebagian yang lain juga ada yang mengecam dan membenci keberadaannya. Bagi yang menerima dan yang menolak kehadirannya dapat dipastikan mempunyai nafsu seksualitas yang sama. Pandangan kedua kelompok tersebut mengenai seks selalu menempatkan kenikmatan seks menjadi fantasi puncak yang tak pernah terdaftarkan dalam setiap kamus bahasa apapun di dunia ini. Perbedaan keduanya terletak pada persoalan penyaluran syahwat seksualitas yang dimiliki oleh mereka. Kelompok pro prostitusi lebih condong pada aliran seks bebas, sementara bagi kelompok yang menolak prostitusi menempatkan seks sebagai anugerah Tuhan yang harus berada pada titik sakral, yaitu dengan konsekuensi harus disalurkan sesuai dengan petunjuk Tuhan sang penganugerah kenikmatan seks itu sendiri, yaitu berupa jalan pernikahan.