Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kasus Korupsi Beasiswa, Rektor Unsyiah Diperiksa sebagai Saksi di Pengadilan

31 Oktober 2013   15:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:46 117 0
BANDA ACEH – Rektor Universitas Syiah Kuala Syamsul Rizal diperiksa sebagai saksi pada lanjutan sidang korupsi dana Beasiswa Jalur Pengembangan Daerah (JPD) dan Guru Daerah Terpencil (Gurdacil) yang melibatkan mantan rektor Unsyiah Darni M Daud serta dua lainnya yakni Yusuf Aziz dan Mukhlis. Agenda sidang pemeriksaan saksi ini, sebelumnya juga melibatkan sekretaris Syamsul Rizal yaitu Rohmiyana. Sidang dimulai pada pukul 15.30 Wib yang mana sebelumnya sempat mengalami penundaan dimana jadwal awalnya pada pukul 13.30 Wib. Darni M.Daud dalam kasus ini duduga korupsi dana sebanyak Rp. 3,6 miliar dari dua dana beasiswa tersebut. | NAZAR AHADI /INVITE PIN @ajnn.net : 76049DDB, http://ajnn.net/2013/10/kasus-korupsi-beasiswa-rektor-unsyiah-diperiksa-sebagai-saksi-di-pengadilan/

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun