Dalam kemacetan sore hari, nampak sebuah motor dikendarai seorang remaja dan membawa dua penumpang muda. Mereka tampak seperti anak SMP/ SD, mengendarai motor dengan membawa bendera berlambang FPI (Forum Pembela Islam), tidak memakai helm semuanya, berjalan sesuka hati seperti jalan milik mereka sendiri. Setelah saya perhatikan ternyata ada beberapa motor juga, yang membawa bendera, naik motor bertiga dan tidak pakai helm.
Pada saat perempatan Harmoni, saya hampiri tiga orang polisi yang sedang bertugas di depan pos mereka. "Sore, pak. Ada beberapa motor dengan masing-masing 3 penumpang dan tidak memakai helm serta membawa bendera besar berlambang FPI, apakah mereka tidak diperingatkan/ dilarang karena melanggar aturan lalu lintas?"
"Biarkan saja mereka, pak." demikian kata salah satu polisi.
"Tidak ditangkap / ditilang, pak ?"
"Ah, nanti urusan jadi panjang."
"Apa boleh saya yang tangkap ?" tanya saya.
"Silahkan." jawab pak Polisi.
"Ok. Permisi, pak." kata saya, sambil melaju dengan sepeda motor.
Pas di dekat Pengadilan Negeri, saya dekat salah seorang pengendara motor dengan dua penumpang di belakangnya. "Kamu tidak pake helm, kalau jatuh, bagaimana?" kata saya dengan keras.
"Ngak apa-apa. Sudah biasa." demikian jawab si pengendara motor.
Melihat kenekatan mereka, saya geleng-geleng kepala. Mau saya tangkap, saya tidak punya SIM (Surat Izin Menangkap). Melihat kenekatan mereka dan kesenangan mereka "melanggar lalu lintas", saya setuju dengan pak polisi, urusan akan panjang apalagi saya melihat ada 2 motor lagi yang mendekat.
Sadar bahwa saya tidak membawa lambang kekuasaan, tidak didukung aparat, tidak didukung hukum yang pasti, dan akan kesia-siaan menasehati mereka, dengan berat hati, saya meneruskan perjalanan saya.
Bagaimana mungkin anak-anak muda, penerus bangsa tidak menyayangi hidup mereka? Tidakkah mereka sadar bahwa hukum yang baik, dibuat, akan ada kemajuan dalam budaya & kehidupan bermasyarakat dan negara?
"Haruskah ada sebuah lembaga penegak hukum lagi, untuk menegakkan hukum di negara ini ?" saya berkata dalam hati. "Kemana kekuatan lembaga penegak hukum saat ini ? Ada apa di negara Indonesia ini ? Apakah ini, yang dicita-citakan pendiri negara kita, siapa kuat boleh sesuka-sukanya? Masih adakah hukum di negara ini ? Atau perlu ada lembaga khusus seperti KPK untuk memberantas korupsi, karena lembaga hukum yang ada sudah terkorupsi ? Jadi Jakarta dan Indonesia mungkin perlu "Ranger" untuk mengatasi "Gang Motor dan sejenisnya" ?
Kisah ini adalah keprihatinan mengenang saat kelahiran Pancasila, 1 Juni 2012.
Semoga pemimpin bangsa Indonesia saat ini & yang mendatang dapat memulihkan kehidupan bangsa dan negara menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
Saya percaya 3 hal :
1. Pemimpin Negara harus baik & memiliki kekuasaan dan kemampuan memimpin.
2. Sistem yang baik
3. Rakyat yang mau mengikuti peraturan.
Walau bagaimanapun,
Indonesia negaraku, Pancasila falsafah hidupku. Garuda di dadaku. Merdeka !