Penanganan perusakan Hutan Mangrove di Pulau Jampea tepatnya di wilayah Parang Landina Desa Teluk Kampe sampai saat ini belum ada kejelasan. Permasalahan ini telah dilaporkan secara resmi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 10 September 2015 dan Polres Kepulauan Selayar pada tanggal 19 Oktober 2015 oleh Ketua DPC LSM Aliansi Indonesia Muh Arsad. Laporan secara tertulis tersebut ditindaklanjuti dengan laporan Tokoh Masyarakat Pulau Jampea, Sukran Yusuf, pada 29 November 2015 di SPK Polres Kepulauan Selayar.
KEMBALI KE ARTIKEL