Menindaklanjuti Surat Kepala BKN Nomor : F.I.26-30/R.22-3/58 tanggal 16 Juli 2014 perihal Dugaan Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural An. RATNAWATI, SS, MM yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Selayar dengan tembusan antara lain ditujukan kepada Muh. Arsad sebagai Pengadu, maka Muh. Arsad melalui surat tertanggal 8 Oktober 2014 meminta agar Kepala BKN segera menurunkan Tim Audit Kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap pelanggaran aturan perundang-undangan kepegawaian oleh Bupati Kepulauan Selayar.