Pada tanggal 24 September 2011, saya memasukkan berkas mutasi masuk kendaraan roda dua di Samsat Wangon. Kendaraan roda dua saya sebelumnya berletter KT (terdaftar di Samsat Balikpapan, Kalimantan Timur). Mengenai pengalaman proses cabut berkas kendaraan saya di Samsat Balikpapan dapat dilihat di tulisan saya di sini. Dalam tulisan tersebut pada intinya saya merasa puas akan pelayanan yang prosedural (termasuk biayanya) yang diberikan oleh Samsat Balikpapan.
Bagaimana proses dan pelayanan mutasi kendaraan di Samsat Wangon?
Dari sisi lamanya proses, menurut saya sudah cukup baik (dokumen diserahkan kira-kira jam 10 dan selesai jam 12). Dalam tempo lebih kurang dua jam, proses selesai hingga saya menerima plat baru dengan nomor polisi berawalan R (wilayah Banyumas).
Dari sisi biaya, ada biaya yang membuat saya bersitegang dengan petugas di sana. Yaitu biaya cek fisik sebesar Rp 30.000 per kendaraan roda dua. Kenapa saya bersitegang? Karena pertama, biaya cek fisik tidak diinformasikan/ditempel secara resmi (di perda, ada atau tidak biaya cek fisik?). Kedua, saat cek fisik di Balikpapan tidak ada biayanya. Ketiga, tidak ada kuitansi dari pembayaran tersebut. Akhirnya dengan terpaksa saya bayar biaya cek fisik sebesar Rp 30.000 per kendaraan. Sedangkan biaya lain di luar biaya cek fisik besarnya sesuai dengan ketentuan alias tidak ada pungli.
Bagaimana sikap petugas di front office?
Ini yang masih perlu diperbaiki. Selama kira-kira dua jam saya di situ hampir tidak ada petugas yang melayani para wajib pajak dengan senyum ramah. Entah kenapa. Ekspresi wajahnya menunjukkan kurang simpatik. Padahal seharusnya para petugas melayani para wajib pajak dengan penuh keramahan karena mereka digaji dari uang yang dibayarkan oleh para wajib pajak tersebut.