Penduduk Madinah yang orang Arab umumnya petani atau penggembala. Roda ekonomi di Madinah waktu umat Islam baru hijrah, penguasanya adalah orang Yahudi, terutama Yahudi Bani Qainuqa.
Rasulullah cepat tanggap dengan situasi ini dan beliau segera mendirikan pasar yang dikuasai oleh umat Islam sendiri dan di dalamnya berlaku sistem yang Islami. Pendirian pasar ini dilakukan setelah beliau mendirikan Masjid Nabawi, mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar dan membuat pakta kesepakatan damai antar penduduk Madinah.
Setelah Rasulullah survei ke pasar milik Bani Qainuqa itu, yang merupakan salah satu pasar terbesar di Jazirah Arab waktu itu, beliau datang ke tanah lapang yang bakal jadi pasarnya umat Islam. Posisi bakal pasar ini adalah berdasarkan wahyu yang Beliau terima. Beliau lantas menghentakkan kakinya dan bersabda:
Maknanya:
* Para pedagang di pasar itu gak ditarikin pajak dan pungutan macem-macem.
* Gak boleh ada bangunan permanen di area pasar itu karena pasarnya diperuntukkan bagi umumnya umat Islam.
* Pedagang yang datang lebih awal, dialah yang lebih berhak nempatin posisi yang dia pilih .
Nama "Manakhah" adalah "isim makan" dari kata - , yang artinya: menambatkan, memarkirkan, meletakkan. Di pasar itu, para pedagangnya memarkirkan ontanya di depan pasar, dan jumlah ontanya banyak banget. Jadilah pasar ini terkenal dengan nama "Manakhah", yang bisa diartikan sebagai "tempat parkir onta".
Semua Khalifah setelah Rasulullah wafat serius mengurus pasar Manakhah ini karena signifikansi posisinya di kota Madinah, yakni di tengah kota. Pasar ini terletak di sisi barat Masjid Nabawi. Selain sebagai pusat dagang kota Madinah, pasar ini juga jadi tempat berkumpul umat Islam terutama di masa haji; jadi ada pertukaran informasi yang intens di pasar itu selain pertukaran duit.
Di area pasar ini juga ada fasilitas pelengkap seperti pos petugas keamanan, benteng, penjara, walikota dan kantor administrasi urusan dagang setempat.
Umar bin Khattab seringkali mengingatkan para pedagang di pasar itu dan menghukum mereka yang bandel dengan cambuknya. Sabda Umar yang jadi legenda sampai sekarang adalah:
Maknanya:
Gak boleh jualan di pasar kami mereka yang gak paham ilmu fiqih (terutama fiqih muamalah).
Sabda Umar tersebut diucapkan saat beliau patroli di pasar Manakhah.
Sumber:
. .