Setuju-tidaknya masyarakatdengan sejumlah ‘mahar’ , yang enggan disebutkan PERTAMINA, untuk bisa duduk berjajar sebagai salah satu sponsor klub sepak bola kelas dunia asal Italia, AC MILAN, adalah wajar sebagai bentuk koreksi sosial.Setidaknya dengan adanya koreksi tersebut, positif-negatif, memberikan satu bukti tersendiri bahwa masyarakat merasa memiliki atau setidaknya sebagaibukti eksisnya sesuatu ditengah-tengah kerumunanyang kita kenal dengan kehidupan.