Saya bukan ulama dan juga bukan sarjana agama. Maka tulisan ini saya buat bukan pula bertujuan untuk mengkritisi kebijakan di kemetrian agama, apalagi untuk mengguruinya. Melainkan hanya sekedar ingin menyampaikan hasrat untuk bertanya, karena dalam sistim pelaksanaan haji di Indonesia sejak sekitar sepuluh tahun terakhir ini, menurut pendapat pribadi saya ada yang tidak beres.