Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humor

Himbauan tentang mobil Perusahaan/Negara untuk mudik Lebaran

29 Agustus 2011   16:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:22 156 0
.

.

HIMBAUAN KEPADA PEJABAT  PNS/BUMN,

DILARANG KERAS  membawa pulang   "kendaraan" milik perusahaan/negara

untuk mudik  lebaran.

Terutama kepada  :

-  pilot Garuda / Merpati Nusantara

-  para masinis kereta api  PT.KKI

-  nakhoda kapal dan fery

-  sopir pengemudi Bus way dan  Bus DAMRI

-  operator eksavator,  stoom walls, buldozer dsb ( Dinas Pekerjaan Umum)

-  sopir mobil sampah (Dinas Pertamanan / Tata kota)

-  sopir mobil pemadam kabakaran

-  sopir mobil tanki Pertamina

-  sopir ambulance RSU

Demikian agar himbauan ini dilaksanakan dengan seksama.

.




t t d

pimpinan


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun