Awal tahun ini saya hijrah ke ibu kota yang otomatis berbeda kapolda/provinsi, lalu apakah saya bisa membayar pajak tahunan stnk di samsat terdekat ibu kota ?
Setelah mencari cari di google dan you tube yang berseliweran, menemukanlah salah satu aplikasi signal namanya.
Kemudian saya mendownloudnya, mencoba mendaftarkan kendaraan dan melakukan proses pembayaran perpanjangan stnk tahunan via on line banking.
Proses pun lancar pembayaran sudah selesai sebelum jatuh tempo, alhmadulillah.
Yang menjadi kendala adalah bagaimana agar bisa mendapatkan cetakan print-an stnk yang biasanya diambil di kantor samsat. Yang dalam informasinya bukti pembayaran via bank tersebut berlaku selama 30 hari untuk ditukarkan dengan fisik stnknya. Yang mana karena beda kapolda provinsi akan menjadi sulit untuk mendapatkannya.
Sudah niat mau datang ke samsat terdekat untuk menukarkan bukti pembayaran tersebut. Eh ketemulah dengan teman yang biasa punya jasa dalam pengurusan sim dan stnk ini, ngobrol ngobrol tentang masalah ini, katanya kan di aplikasi signal akan muncul e-stnknya. Kalau belum ada waktu untuk mengambil di samsat, diprint saja sebagai bukti stnk yang baru.
Nah mudah-mudahan setelah saya print e-stnk ini, dilapangan saat ada pemeriksaan razia dari kepolisian akan menjadi kemudahan dan tidak ditilang, semoga yah....
Saya Hanif Ahmad salam sehat selamat di perjalanan sampai tujuan, aamiin....!!!